Ambulance polda metro jaya merupakan sarana mobilitas dan pendukung Kepolisian di dalam negeri. Tentunya kendaraan medis tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan dan tujuan paramedis dari kalangan kepolisian.
Ambulans pada dasarnya adalah mobil yang digunakan untuk membawa orang sakit maupun para korban kecelakaan menuju rumah sakit. Biasanya mobil tersebut terparkir di rumah sakit dan beberapa instansi bidang kesehatan.
Namun sebenarnya kendaraan yang satu ini juga menjadi armada yang dibutuhkan dalam dunia kepolisian. Ambulans tersebut dikelola di bagian Urusan DIV atau Disaster Victim Identification.
Selain itu bagian Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Bidokkes Polda Metro Jaya juga mengelola kendaraan ambulans. Setidaknya terdapat empat jenis kendaraan ambulans yang dikelola Polda Metro Jaya.
Ambulance Keselamatan Lapangan (Keslap)
Kendaraan medis jenis pertama dikenal dengan sebutan ambulans keslap atau Keselamatan Lapangan. Tahukah Anda bahwa kendaraan yang satu ini seringkali dilihat masyarakat di jalan raya.
Mobil tersebut dimanfaatkan untuk membantu tugas para polisi dalam mengamankan unjuk rasa. Tidak hanya itu saja ambulans juga digunakan untuk beragam kegiatan operasi yang rutin dilakukan polisi.
Kendaraan medis yang dikelola kepolisian ini juga digunakan untuk mendukung pengamanan pertandingan bola. Fungsi lainnya yaitu sebagai sarana pendukung para polisi di berbagai kegiatan berskala nasional.
Ambulans berlogo palang merah tersebut dilengkapi dengan alat medis yang sudah disesuaikan standarnya. Diantaranya alat bantu pernapasan, tensimeter, seperangkat alat bedah minor hingga alat rekam jantung.
Untuk tujuan keselamatan lapangan biasanya ambulans jenis ini dicat menggunakan warna hijau tua. Fungsinya untuk menunjukkan bahwa kendaraan medis sedang membawa korban yang masih hidup.
Ambulance Metro Jaya Untuk Piket
Selain jenis Keslap rupanya Polda Metro Jaya juga mempunyai ambulans lain untuk piket para polisi. Secara umum kedua jenis kendaraan tersebut tidak mempunyai perbedaan yang signifikan.
Hanya saja kendaraan yang satu ini hanya digunakan untuk tujuan piket Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Bidokkes. Biasanya mobil ambulans digunakan untuk piket selama 24 jam penuh oleh Bidokkes.
Ambulans akan digunakan untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. Bahkan menariknya kendaraan yang satu ini juga disiapkan untuk melayani kesehatan para anggota kepolisian.
Ambulans piket juga disediakan untuk membantu pasien dari kalangan tahanan Rutan Polda Metro Jaya. Sehingga di dalamnya juga disediakan berbagai fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Baca Juga : Ambulance Terunik Di Dunia Yang Harganya Tidak Wajar
Ambulance Metro Jaya untuk DVI
Ambulans DVI adalah salah satu kendaraan paramedis yang dikelola oleh Polda Metro Jaya. Sesuai namanya mobil tersebut memiliki karakteristik dan ciri khas yaitu adanya logo DVI.
Logo DVI dipasang di beberapa sisi kendaraan untuk menunjukkan petugas yang mengendarainya. Kendaraan tersebut sebenarnya tidak berbeda jauh dengan mobil jenis keselamatan lapangan atau Keslap.
Mobil ambulans DVI seringkali digunakan untuk membawa korban kejadian besar yang sudah dalam kondisi meninggal. Klasifikasi kejadian besar dalam hal ini diantaranya bencana alam, aksi terorisme dan bom.
Karena hanya digunakan untuk mengangkut jenazah biasanya bagian interiornya berbeda dari jenis lain. Bagian dalamnya tidak dilengkapi fasilitas medis karena ruangan hanya dimanfaatkan untuk mengangkut jenazah.
Ambulance untuk Kategori VVIP
Terakhir yaitu ambulance Polda Metro Jaya khusus VVIP yang memiliki bentuk berbeda dari kendaraan sejenis. Ambulans VVIP cenderung mempunyai ukuran yang kecil dan dicat dengan warna dominan putih.
Peran kendaraan tersebut digunakan sebagai sarana pengawal saat terdapat kegiatan yang dihadiri Kapolda maupun pejabat dari Polda Metro Jaya. Karena itu perlengkapan medis di dalamnya sama.
Diantaranya meliputi tensimeter, alat bantu pernapasan dan alat bedah minor yang dioperasikan dalam kondisi darurat. Karena itu kendaraan tersebut disebut ambulance untuk Very Very Important Person atau VVIP.
Jadi, secara umum penggunaan kendaraan ambulans untuk membawa pasien sesuai aturan pengelolanya. Ambulance Polda Metro Jaya juga dioperasikan untuk keperluan medis dan sarana penunjang petugas kepolisian.