Tidak semua orang memahami batas laju kecepatan ambulance sehingga membuat keperluan transportasi medis terganggu. Apabila mendengar suara sirine dari jauh sebaiknya segera menepi agar lancar.
Pada dasarnya pembagian kecepatan tentu menjadi dua yaitu jalan biasa dan tol. Keduanya memiliki perbedaan signifikan karena kondisi lalu lintas berbeda. Sehingga perlakuannya juga harus berbeda antara tol dan biasa.
Pada kondisi biasa setidaknya mobil tersebut dapat melaju dalam kecepatan 40 km/jam. Namun ini hanya dilakukan ketika dalam keadaan kosong. Apabila di dalamnya ada pasien maka bisa menyesuaikan.
Di jalanan biasa kendaraan medis dapat melaju dalam kecepatan 80 km/jam ketika sedang mengangkut pasien. Namun semua itu tergantung pada kepadatan lalu lintas yang dilaluinya, jadi masih relatif.
Tentu saja faktor lain juga mempengaruhi kecepatan ambulance misalnya ketika menggunakan jalur tol. Disini kecepatan mobil mengikuti aturan lalu lintas yang ada agar tidak mengganggu.
Tata Tertib untuk Pengemudi Ambulance
Seorang pengemudi transportasi medis tentu saja harus mengedepankan keselamatan penumpangnya. Apabila berkendara secara ceroboh tentu bisa membahayakan banyak orang baik di dalam maupun di luar.
Pada saat kendaraan menuju lokasi pengangkutan pasien maka harus membunyikan sirine dan lampu rotator. Ini bertujuan untuk membuka kepadatan lalu lintas di jalan agar tidak mengganggu perjalanan.
Apabila sudah sampai pada lokasi pengangkutan dan target sudah didapatkan maka sirene dan rotator harus dimatikan. Ketika menuju rumah sakit maka hanya lampu rotator saja yang menyala.
Saat mengendarai ambulance peraturan lalu lintas umum tetap berlaku. Maksimal batas laju kecepatan ambulance jalanan biasa adalah 40 km/jam. Sedangkan di jalan tol bisa naik menjadi 80 km/jam.
Petugas pengendara juga harus menggunakan seragam dan kelengkapan atribut. Hal ini bertujuan untuk menjaga identitas agar mudah dikenali pada saat melakukan tugas lapangannya.
Sebelum dan sesudah mengantarkan pasien maka petugas harus mengisi laporan terkait dengan perjalanan. Hal ini bertujuan sebagai manifest agar pendataan lebih mudah dilakukan pihak rumah sakit terkait.
Aturan Kecepatan Ambulance yang Perlu Diketahui
Untuk aturan kecepatan ambulance sendiri sebenarnya tergantung pada situasi dari pasien. Apabila kondisi kritis maka aturan kecepatan tidak berlaku sehingga pengemudi harus mengerahkan kemampuan maksimalnya.
Penggunaan sirine dan rotator juga dapat diabaikan ketika kondisi sedang kritis. Tetap hidupkan sirine dan rotator agar dapat membelah kepadatan lalu lintas secara mudah saat mengantarkan.
Apabila tetap bertahan pada batas laju kecepatan ambulance 40 km/jam maka pasien akan lebih terancam kondisi kesehatannya. Jadi memang berkendara secara cepat tetap harus dilakukan meskipun berbahaya.
Jadi memang pengemudi ambulance harus memiliki kemampuan berkendara yang bagus. Karena kondisi kritis sering menuntut para pengemudi untuk memacu kecepatan kendaraan hingga batas maksimal.
Bahkan di jalan bebas hambatan para sopir transportasi medis ini diperbolehkan memacu dalam kecepatan maksimal jika dibutuhkan. Tentu saja harus kembali lagi mengacu pada kondisi dari pasien.
Prioritas Ambulance Dalam Memacu Kendaraannya
Prioritas ambulance ketika mengantarkan orang yang sakit adalah menjaga kesehatannya agar tidak semakin memburuk. Karena bukan petugas medis maka yang bisa mereka lakukan adalah memacu kendaraan.
Tentu harus diikuti dengan keamanan dari kendaraan di dalamnya. Meskipun dalam kecepatan tinggi sebuah kendaraan harus tetap memperhitungkan aspek keselamatan penumpang di dalamnya.
Apabila kondisi jalanan benar-benar padat maka pengendara lain harus minggir untuk memberikan jalan. Jadi proses distribusi pasien dari tempat asal ke rumah sakit dapat berjalan secara lancar.
Masih banyak para pengguna jalan yang tidak mengerti tentang prioritas ini sehingga kematian dalam ambulance cukup tinggi. Jadi ketika Anda mendengar suara sirine ambulance harap segera minggir.
Karena akan sangat mengganggu dan membuat nyawa orang melayang. Ketika sedang melaju di jalanan batas laju kecepatan ambulance tetap harus diperhatikan agar keselamatan semua orang terjaga.