Hak dan Kewajiban Sopir Ambulance – Apakah Anda sering merasa penasaran dengan hak dan kewajiban sopir ambulance? Mengingat ambulans adalah kendaraan penumpang yang digunakan secara khusus dilengkapi perlengkapan medis untuk keadaan darurat.
Karena fungsi dari kendaraan ini berbeda membuat sopir yang bekerja juga memiliki hak serta kewajiban berbeda juga. Hal ini sangat menarik untuk diketahui, siapa tahu Anda tertarik pekerjaan satu ini.
Hak yang Dimiliki Sopir Ambulance
Pembahasan tentang hak dan kewajiban sopir ambulance untuk menjawab rasa penasaran Anda. Simak penjelasan tentang apa saja hak yang didapatkan, seberapa besar kisaran gajinya hingga risiko sebagai sopir ambulans.
Sopir ambulans memiliki hak istimewa yaitu menjadi kendaraan prioritas sehingga harus diberi jalan. Karena membawa orang sakit atau dalam keadaan darurat membuat sopir diperbolehkan menerobos aturan lalu lintas.
Misalnya melanggar lampu merah, memakai jalur busway, melawan arus lalu lintas serta lainnya. Pengendara lain dilarang menghadang dan hak inilah membuat sopir lebih leluasa di jalanan.
Kisaran Gaji yang Diterima Sopir Ambulance
Sopir ambulans termasuk dalam Tenaga Kerja Indonesia tunduk pada:
- UU No. 13 tahun 2013
- PP No. 78 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.49/MEN/IV/2004
Berdasarkan ketentuan peraturan diatas dapat disimpulkan jika Upah sopir ambulans tidak boleh lebih rendah dari UMR. Jadi upah dapat disesuaikan dengan ketentuan UMR asalkan tidak lebih rendah dari ketentuan pemerintah.
Risiko yang Harus Dihadapi
Selain mengetahui apa saja hak dan kewajiban sopir ambulance penting juga paham terhadap risikonya. Risiko utama adalah kecelakaan yang bisa terjadi kapan dan dimana saja karena kecepatan diatas rata-rata.
Masih ada ancaman kejahatan karena bisa jadi melewati daerah yang rawan pemalakan. Risiko kesehatan juga sangat berbahaya baik fisik maupun mental karena harus berhadapan dengan orang sakit setiap hari.
Baca Juga : Jenis Jenis Tandu Pada Ambulance
Kewajiban Sopir Ambulance yang Wajib Dipenuhi
Selain mendapatkan haknya, sopir ambulans juga harus memenuhi beberapa kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab. Berikut beberapa kewajiban yang secara umum harus dilakukan para sopir ambulans tersebut.
- Bekerja tepat waktu
Sama seperti tenaga kerja lainnya yaitu kedisiplinan dalam bekerja dengan tepat waktu menjadi kewajiban utama. Sopir harus datang sebelum pergantian sift biasanya minimal 15 menit dan harus bekerja sesuai jadwalnya.
2. Wajib membersihkan dan mencuci mobil ambulans
Terkait kebersihan ambulans menjadi tanggung jawab sopir termasuk kewajiban mencuci kendaraan. Pembersihan dan pencucian bisa dilakukan jika dianggap perlu jadi tidak harus setiap hari sedangkan biaya bisa dibebankan ke pengelola.
3. Wajib bersikap ramah
Semua sopir wajib bersikap ramah baik kepada pasien maupun keluarga yang menemani. Jika perjalanan keluar kota dilarang mengganggu pasien maupun orang lain dalam satu kendaraan agar tercipta kenyamanan.
4. Pengeluaran biaya harus memakai bukti
Jika mengeluarkan uang untuk biaya perawatan kendaraan, BBM maupun lainnya wajib menyertakan bukti transaksi. Pengeluaran dana tanpa adanya bukti transaksi tidak bisa diklaim dan diganti uangnya.
5. Wajib mengontrol keadaan kendaraan
Sopir wajib melakukan pengontrolan terkait keadaan ambulans secara rutin agar tetap aman digunakan. Misalnya kontrol oli, air accu, oksigen, air minum, radiator dan pengecekan mesin secara berkala.
6. Harus tunduk terhadap peraturan UU berlaku
Setiap sopir juga harus tunduk terhadap peraturan Undang Undang yang berlaku untuk kepentingan bersama. Termasuk peraturan ketika perjalanan ketika membawa pasien maupun tidak harus disesuaikan.
Semua sopir baik kendaraan umum termasuk ambulans memiliki hak dan kewajiban yang harus diperhatikan. Kebutuhan akan hak dan kewajiban sopir ambulance ketika beraksi di jalanan menjadi dasar penting dalam menjalankan tugas.
Nah, itu adalah Hak dan Kewajiban Sopir Ambulance Ketika Beraksi di Jalanan yang perlu Anda ketahui sebelum Anda menjadi seorang sopir mobil ambulance.