7 Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan yang Wajib Didahulukan, Nomor 3 Sering Diabaikan! ๐Ÿš‘๐Ÿš“๐Ÿš’

Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan: Wajib Diketahui Pengguna Jalan!

Setiap pengguna jalan wajib memahami urutan kendaraan prioritas di jalan agar dapat memberikan hak utama kepada kendaraan yang sedang dalam kondisi darurat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami aturan ini, sehingga kerap menghambat laju kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Padahal, aturan ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134, yang menetapkan tujuh jenis kendaraan yang harus didahulukan. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas dan pentingnya menaati aturan ini.


Kenapa Kendaraan Prioritas Harus Didahulukan?

Kendaraan prioritas diberikan hak utama di jalan karena keberadaannya sering berkaitan dengan keselamatan jiwa dan kepentingan publik. Misalnya, ambulans yang membawa pasien dalam kondisi kritis harus segera sampai ke rumah sakit agar pasien bisa mendapat pertolongan secepat mungkin.

Begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran, yang harus tiba di lokasi kebakaran dengan cepat untuk mencegah api semakin meluas. Setiap detik sangat berharga dalam kondisi darurat, sehingga pengendara lain wajib memberi jalan agar kendaraan prioritas bisa melintas tanpa hambatan.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang tidak memahami aturan urutan kendaraan prioritas di jalanย atau bahkan sengaja mengabaikannya. Tidak jarang ditemukan pengendara yang justru mengikuti ambulans dari belakang untuk mencari celah di tengah kemacetan, yang tentu sangat berbahaya.


Undang-Undang Tentang Kendaraan Prioritas

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134, disebutkan bahwa ada tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas di jalan, yaitu:

  1. Mobil pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugasnya.
  2. Ambulans yang membawa pasien sakit atau korban kecelakaan.
  3. Kendaraan yang memberikan pertolongan dalam kecelakaan lalu lintas.
  4. Mobil Presiden dan Wakil Presiden.
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, termasuk tamu dari lembaga internasional.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Kendaraan yang mendapat pengawalan dari kepolisian, seperti konvoi kendaraan dalam kepentingan khusus.

Kendaraan dalam daftar ini diizinkan untuk melanggar aturan lalu lintas dalam keadaan tertentu, seperti menerobos lampu merah atau melawan arus, selama dalam kondisi darurat dan mendapat pengawalan resmi.


Penyebab Masih Banyak Pengguna Jalan yang Tidak Memberi Prioritas

Meskipun sudah ada aturan yang jelas, masih banyak pengemudi yang tidak mendahulukan kendaraan prioritas. Berikut beberapa penyebabnya:

  1. Kurangnya kesadaran dan pemahaman
    Banyak pengemudi yang tidak tahu atau tidak peduli dengan aturan ini. Beberapa mungkin mengira bahwa ambulans atau pemadam kebakaran bisa menunggu di lampu merah seperti kendaraan biasa.
  2. Kemacetan lalu lintas
    Saat jalanan macet, beberapa pengemudi enggan menepi karena takut kehilangan posisi di antrian lalu lintas. Hal ini sangat merugikan karena bisa menghambat kendaraan prioritas yang sedang dalam tugas darurat.
  3. Sikap egois pengendara
    Tidak sedikit pengemudi yang justru mengikuti ambulans dari belakang untuk mencari celah di tengah kemacetan. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan bisa menghambat laju kendaraan darurat.
  4. Kurangnya penegakan hukum
    Meskipun ada aturan yang jelas, masih banyak pelanggaran yang tidak ditindak tegas. Hal ini membuat sebagian pengemudi merasa bisa mengabaikan kendaraan prioritas tanpa konsekuensi.

Cara Benar Memberikan Jalan untuk Kendaraan Prioritas

Sebagai pengguna jalan yang baik, ada beberapa hal yang harus dilakukan ketika melihat kendaraan prioritas melintas:

โœ… Segera menepi ke sisi kiri jalan jika memungkinkan, terutama di jalan sempit.
โœ… Jangan berhenti mendadak, karena ini bisa membahayakan pengemudi di belakang.
โœ… Jangan mengikuti kendaraan prioritas, karena ini bisa memperlambat laju kendaraan tersebut.
โœ… Dengarkan suara sirene, karena ini adalah tanda bahwa kendaraan darurat sedang dalam misi penting.

Dengan menaati aturan ini, kita bisa membantu kendaraan prioritas sampai ke tujuan lebih cepat dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.


Kesimpulan

Urutan kendaraan prioritas di jalan telah ditetapkan dalam Undang-Undang, dan sebagai pengguna jalan, kita harus menghormati hak utama kendaraan ini. Ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, hingga pengantar jenazah memiliki prioritas lebih tinggi dibanding kendaraan pribadi.

Memahami aturan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk empati terhadap mereka yang sedang dalam kondisi darurat. Dengan memberikan jalan bagi kendaraan prioritas, kita bisa membantu menyelamatkan nyawa dan menjaga ketertiban lalu lintas. ๐Ÿš‘๐Ÿš’


Bagikan artikel ini agar semakin banyak orang yang sadar pentingnya mendahulukan kendaraan prioritas di jalan! ๐Ÿšฆ๐Ÿ‘ฎ

Baca juga: Sejarah Panjang Ambulance di Dunia Hingga Mempunyai Peran Penting Seperti Saat ini

Butuh Karoseri Ambulance
Dengan Harga Murah?


Atau Butuh Sewa Ambulance
Fast Response??

Hubungi Kami Sekarang