Perbedaan Sirine Ambulance dan Sirine Polisi

Perbedaan Sirine Ambulance – Ada beberapa jenis kendaraan yang harus didahulukan ketika kita melintas di jalan raya. Misalnya saja mobil ambulance dan mobil polisi. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan sirine yang berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan lainnya agar segera menepi. Tahukah Anda apa perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi?

Meski sama-sama mengeluarkan bunyi, namun ternyata sirine pada kedua jenis kendaraan tersebut memiliki perbedaan. Perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi memang sengaja dibuat agar masyarakat mengetahui jenis kendaraan apa yang sedang melintas. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Brigjen Pol Tjuk Basuki.

Beliau menyampaikan jika sirine polisi harus dibedakan dengan sirine mobil lainnya karena telah memiliki standar operasional. Meski terlihat sepele namun hal tersebut tidak boleh dilalaikan agar masyarakat mengetahui dengan pasti, apakah mobil polisi, ambulance ataukah mobil pemadam yang sedang melintas ketika mendengar bunyi sirine di jalan raya.

4 Macam Perbedaan Sirine Ambulance

Terlepas dari perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi, ternyata mobil tenaga kesehatan ini pun memiliki perbedaan sirine ketika melewati jalan dan keadaan tertentu. Perbedaan sirine ambulance dapat dibedakan ke dalam 4 (empat) macam, yaitu :

  • Hi-lo merupakan sirine kombinasi untuk menarik perhatian yang lebih besar dari pengguna jalan lainnya
  • Wail yaitu sirine yang dibunyikan saat ambulance melewati jalan lurus
  • Yelp merupakan sirine saat ambulance berada pada persimpangan
  • Horn merupakan sirine yang berbunyi layaknya klakson yang berfungsi untuk memberi peringatan yang lebih jika suara sirine yang lain tidak dihiraukan

Perbedaan Sirine Ambulance Berdasarkan Keadaan Pasien

Seperti yang kita ketahui, salah satu jenis kendaraan yang mendapatkan prioritas ketika berada di jalan raya adalah ambulance. Hal ini menandakan jika kendaraan tersebut mendapatkan hak khusus karena sedang melayani masyarakat. Untuk memudahkan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di lapangan dan pengguna jalan lainnya, maka ambulance dilengkapi dengan sirine dan lampu isyarat.

Pada dasarnya, tidak ada peraturan khusus yang memuat tentang perbedaan sirine ambulance. Namun, suara sirine dibedakan untuk memberikan isyarat tentang keadaan pasien yang sedang dibawa. Terdapat setidaknya 4 (empat) jenis perbedaan sirine ambulance berdasarkan akun youtube yang dimiliki oleh humas Provinsi Jawa Tengah, antara lain :

1.    Sirine saat Membawa Pasien yang Tidak Kritis

Terdapat bermacam pasien yang menggunakan layanan mobil ambulance, dan salah satunya yaitu pasien yang tidak kritis. Ketika menjemput pasien dalam keadaan yang demikian, ambulance akan membunyikan sirine dengan frekuensi agak lambat secara berulang-ulang. Suara sirine inilah yang sering kita dengar ketika di jalan raya.

Namun, Anda tetap harus memberikan prioritas ketika ambulance membunyikan sirine yang pertama ini. Meskipun pasien tidak dalam keadaan kritis, namun tetap memerlukan penanganan dokter dengan segera.

2.    Sirine saat akan Membawa Pasien

Mungkin Anda pernah melewati palang perlintasan kereta api, nah seperti itulah suara sirine ambulance saat akan membawa pasiennya. Sirine ini juga dibunyikan ketika ambulance melakukan perjalanan untuk mengangkut korban kecelakaan. Bunyinya terdengar lebih lambat dibandingkan dengan bunyi sirine ambulance yang lainnya.

Bunyi sirine ketika hendak membawa pasien ini juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi.

3.    Sirine saat Mengantar Pasien yang Telah Meninggal

Sirine ambulance yang ketiga adalah ketika membawa pasien yang telah meninggal dari rumah sakit. Ambulance akan membunyikan sirine dengan irama yang panjang dan lama pengulangannya.

4.    Sirine saat Mengangkut Pasien dalam Keadaan Kritis

Jika Anda mendengar bunyi ambulance dengan frekuensi yang cepat dan berulang-ulang, maka hendaklah segera menepi. Sirine yang keempat ini hampir sama dengan sirine pertama namun iramanya lebih cepat. Hal ini menandakan jika di dalam mobil ambulance terdapat pasien yang sedang kritis dan membutuhkan penanganan dengan cepat.

Selain iramanya yang cepat, ketika mengangkut pasien kritis ambulance juga akan membunyikan sirine dengan lebih nyaring. Dengan demikian, maka pengguna jalan lainnya akan lebih sigap ketika mobil ambulance melintas.

Perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi akan membuat kita lebih bijak dalam berkendara. Pastikan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan kesehatan ini tanpa harus memperhatikan perbedaan sirine ambulance yang dibunyikan. Hal ini dikarenakan mobil ambulance memberikan jasa yang besar dalam melayani masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Baca Juga : Pembuatan Ambulance Yang Terkesan Unik dan Menarik

Yang Wajib Dilakukan ketika Mendengar Sirine Ambulance dan Sirine Polisi

Meskipun terdapat perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi, namun kedua kendaraan tersebut tetap harus diberikan hak khusus ketika berada di jalan raya. Lantas, apa yang wajib Anda lakukan ketika mendengar sirine ambulance dan sirine polisi? Untuk mendapatkan jawabannya, silahkan simak ulasan berikut ini!

  • Lihatlah spion untuk memastikan dari arah mana datangnya mobil ambulance atau mobil polisi tersebut
  • Gunakan lampu sein untuk memberikan petunjuk ke arah mana Anda akan menepi dan segera berikan jalan
  • Gunakan klakson atau lampu dim untuk menegur kendaraan di depan Anda agar turut memberikan jalan
  • Berhentilah sejenak jika diperlukan

Aturan lalu lintas tersebut wajib dilakukan untuk saling menjaga keselamatan dalam berkendara.

Warna Strobo yang Terdapat pada Kendaraan dengan Hak Prioritas

Mobil ambulance dan polisi juga difasilitasi dengan strobo dan sirine. Selain kedua kendaraan tersebut, ada beberapa kendaraan yang juga difasilitasi dengan strobo, diantaranya yaitu :

  • Warna biru dengan sirine yang digunakan pada mobil petugas kepolisian NKRI
  • Warna merah dengan sirine yang digunakan pada mobil ambulance dan pemadam kebakaran
  • Strobo warna kuning tanpa sirine yang digunakan pada mobil angkutan barang khusus

Selain beberapa kendaraan di atas, mobil PMI, mobil derek, kendaraan patroli, dan beberapa kendaraan lainnya juga difasilitasi strobo dengan warna yang berbeda-beda.

Kita dapat membedakan antara mobil polisi dan ambulance bukan hanya dari perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi saja, namun warna strobo juga mampu membantu kita untuk membedakan kedua jenis kendaraan layanan masyarakat tersebut.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Ambulance Terpercaya

Kendaraan yang Memperoleh Prioritas saat Berada di Jalan Raya

Kendaraan apa sajakah yang mengharuskan Anda untuk menepi saat melintas di jalan raya? Memang ada beberapa kendaraan yang memiliki prioritas ketika berada di jalan raya, diantaranya adalah :

  • Mobil ambulance yang sedang membawa pasien
  • Kendaraan kepala negara asing
  • Mobil pengiring jenazah
  • Kendaraan lembaga internasional
  • Mobil pemadam yang sedang menjalankan kewajibannya
  • Kendaraan pejabat negara asing
  • Mobil yang menolong korban kecelakaan
  • Kendaraan yang membawa kepala Lembaga NKRI
  • Kendaraan/konvoi yang memiliki keperluan tertentu yang telah mendapatkan persetujuan dari petugas Kepolisian NKRI

Bunyi sirine yang dimiliki oleh kendaraan memang bervariasi. Seperti halnya perbedaan sirine ambulance dan sirine polisi yang mampu membantu kita untuk membedakan jenis kendaraan yang sedang melintas. Segeralah menepi ketika mendengar sirine dari kendaraan tersebut sebagai bukti jika Anda adalah orang yang taat lalu lintas.